أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو زُبَيْدٍ هُوَ عَبْثَرُ بْنُ الْقَاسِمِ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ قَالَ أَخَذَ بِيَدِي زِيَادُ بْنُ أَبِي الْجَعْدِ فَأَقَامَنِي عَلَى شَيْخٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ يُقَالُ لَهُ وَابِصَةُ بْنُ مَعْبَدٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي هَذَا وَالرَّجُلُ يَسْمَعُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ صَلَّى خَلْفَهُ رَجُلٌ وَلَمْ يَتَّصِلْ بِالصُّفُوفِ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ يُثْبِتُ حَدِيثَ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ وَأَنَا أَذْهَبُ إِلَى حَدِيثِ يَزِيدَ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu 'Abtsar bin Al Qasim- dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] ia berkata; [Ziyad bin Abu Al Ja'd] menggandeng tanganku dan membawaku kepada orang yang telah tua dari Bani Asad yang dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad], Kemudian ia berkata, "Orang ini (Wabishah) telah menceritakan kepadaku -dan orang tersebut mendengar- bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibelakangnya ada seorang laki-laki melaksanakan shalat dan tidak masuk ke dalam barisan (shalat sendirian). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dia mengulangi shalat." Abu Muhammad berkata, "Ahmad bin Hanbal menetapkan hadis 'Amru bin Murrah, sedangkan saya berpendapat dengan hadis Yazid bin Ziyad bin Abu Al Ja'd."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online