أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ الْحَائِضِ فِي عُنُقِهَا التَّعْوِيذُ أَوْ الْكِتَابُ قَالَ إِنْ كَانَ فِي أَدِيمٍ فَلْتَنْزِعْهُ وَإِنْ كَانَ فِي قَصَبَةٍ مُصَاغَةٍ مِنْ فِضَّةٍ فَلَا بَأْسَ إِنْ شَاءَتْ وَضَعَتْ وَإِنْ شَاءَتْ لَمْ تَفْعَلْ قِيلَ لِعَبْدِ اللَّهِ تَقُولُ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha] tentang seorang wanita yang tengah haid dan di lehernya dapat at ta'widz (semacam jimat dari tulisan-tulisan Al-Qur'an) atau Al-Qur'an, ia berkata, "Jika ia berada pada kulit, maka ia harus melepasnya, dan jika ia berada pada perhiasan dari perak, maka tidak mengapa. Jika mau ia dapat melepasnya, dan jika mau ia tidak perlu melakukan hal itu." Ditanyakan kepada Abdullah, "Apakah kamu juga mengatakan demikian?" ia menjawab: "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online