Hadits No. 1146

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَائِضِ تَنَاوَلُ مِنْ الْمَسْجِدِ الشَّيْءَ قَالَ نَعَمْ إِلَّا الْمُصْحَفَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha] tentang seorang wanita yang tengah haid, (apakah ia boleh) mengambil sesuatu dari masjid? ' ia menjawab: "Ya, kecuali Al-Qur'an."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1146
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online