حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنِّي أَبُولُ دَمًا قَالَ تَأْتِي امْرَأَتَكَ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَعُدْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah]: Ada seorang laki-laki datang menemui [Abu Bakar], ia berkata: "Aku bermimpi seakan-akan aku kencing berupa darah", ia bertanya: "Apakah kamu menggauli isterimu saat ia tengah haid?", ia menjawab: "Ya, benar", ia berkata: "Takutlah kamu kepada Allah subhanallahu wa ta'ala, dan jangan kamu ulangi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online