أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّ نِسَاؤُنَا يَخْتَضِبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضِبْنَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابَهُ وَلَا يَمْنَعُ مِنْ الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu ia berkata: "Isteri-isteri kami menyemir rambut mereka di malam hari, apabila waktu subuh menghampiri mereka, mereka membersihkannya, berwudhu, dan shalat, kemudian setelah shalat mereka menyemir kembali rambut mereka, dan apabila waktu dhuhur tiba mereka membersihkan semir tersebut dan berwudhu kemudian shalat, selanjutnya mereka memperbagus semirannya, dan (hal itu) tidak menghalangi shalat".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online