Hadits No. 1056

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَأْمُرُ جَارِيَتَهُ أَنْ تُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَتَقُولُ إِنِّي حَائِضٌ فَيَقُولُ إِنَّ حِيضَتَكِ لَيْسَتْ فِي كَفِّكِ فَتُنَاوِلُهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu: "Bahwa ia pernah memerintahkan kepada budak wanitanya untuk mengambilkan alas tikar untuk shalat dari masjid, ia (budak wanitanya) berkata: 'Aku sedang haid', maka ia berkata: 'Haid kamu bukan berada pada telapak tanganmu', dan ia mengambilkannya untuknya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1056
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online