Hadits No. 1055

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ حَرَامِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ عَمِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مُؤَاكَلَةِ الْحَائِضِ قَالَ وَاكِلْهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Abdur rahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Mu'awiyah] dari pamannya - [Abdullah bin Sa'ad] - radliallahu 'anhu ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang (boleh-tidaknya) makan bersama dengan wanita yang haid", beliau bersabda: "Ajaklah ia makan bersama".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1055
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online