Hadits No. 1032

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبِيدَةَ فِي الْحَائِضِ قَالَ الْفِرَاشُ وَاحِدٌ وَاللُّحُفُ شَتَّى فَإِنْ كَانُوا لَا يَجِدُونَ رَدَّ عَلَيْهَا مِنْ لِحَافِهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhamad bin Sirin] dari ['Abidah] Tentang seorang wanita yang mengalami haid, ia berkata: "Tempat tidur (yang digunakan) boleh satu, namun selimutnya harus banyak (berbeda), dan jika tidak mereka dapati, seorang suami boleh mengulurkan selimut kepada isterinya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1032
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online