أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبِيدَةَ فِي الْحَائِضِ قَالَ الْفِرَاشُ وَاحِدٌ وَاللُّحُفُ شَتَّى فَإِنْ كَانُوا لَا يَجِدُونَ رَدَّ عَلَيْهَا مِنْ لِحَافِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhamad bin Sirin] dari ['Abidah] Tentang seorang wanita yang mengalami haid, ia berkata: "Tempat tidur (yang digunakan) boleh satu, namun selimutnya harus banyak (berbeda), dan jika tidak mereka dapati, seorang suami boleh mengulurkan selimut kepada isterinya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online