أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ قَالَ سُئِلَتْ عَائِشَةُ مَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَتْ مَا فَوْقَ الْإِزَارِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Maimun bin Mihran] ia berkata: [Aisyah] radliallahu 'anha pernah ditanya: "Apa saja yang dihalalkan bagi seorang laki-laki terhadap isterinya yang sedang haid?", ia menjawab: "Apa saja yang berada di atas kain sarungnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online