Hadits No. 9263

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَشْعَثَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ ذَكْوَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ وَجَابِرٍ أَوْ اثْنَيْنِ مِنْ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّرْفِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abu Shalih Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] dan [Jabir] atau dua orang dari mereka bertiga, bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Shorf (jual beli emas dengan emas atau emas dengan perak, pent)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#9263
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online