Hadits No. 898

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ وَأَبُو إِبْرَاهِيمَ الْمُعَقِّبُ عَنْ هُشَيْمٍ أَنْبَأَنَا حُصَيْنٌ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ أُتِيَ عَلِيٌّ بِمَوْلَاةٍ لِسَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ مُحْصَنَةٍ قَدْ فَجَرَتْ قَالَ فَضَرَبَهَا مِائَةً ثُمَّ رَجَمَهَا ثُمَّ قَالَ جَلَدْتُهَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَرَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dan [Abu Ibrahim Al Mu'aqqib] dari [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] berkata; "Di hadapkan seorang budak perempuan milik Sa'id bin Qais kepada [Ali] Radliallah 'anhudli Allahu 'anhu, dan budak tersebut telah menikah dan berzina." Asy Sya'bi berkata; maka Ali Radliallah 'anhu memukulnya dengan seratus kali lalu merajamnya, dan dia berkata; "Saya menjilidnya dengan kitab Allah dan saya merajamnya dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#898
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online