حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو زُبَيْدٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرَّتْ بِهِ جِنَازَةٌ سَأَلَهُمْ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَإِنْ قَالُوا نَعَمْ قَالَ تَرَكَ وَفَاءً فَإِنْ قَالُوا نَعَمْ صَلَّى عَلَيْهِ وَإِلَّا قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Zubaid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Jika ada jenazah yang lewat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat: "apakah mayat tersebut mempunyai hutang" jika mereka mengatakan; "Ya, " maka beliau bertanya lagi: "Apakah meninggalkan uang pelunasan?" jika mereka menjawab; "Ya" maka beliau menshalatinya, dan jika mereka menjawab tidak, maka beliau bersabda: "Shalatlah kalian untuk sahabat kalian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online