Hadits No. 8417

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي الْأَوْبَرِ قَالَ أَتَى رَجُلٌ أَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَنْتَ الَّذِي تَنْهَى النَّاسَ أَنْ يُصَلُّوا وَعَلَيْهِمْ نِعَالُهُمْ قَالَ لَا وَلَكِنْ وَرَبِّ هَذِهِ الْحُرْمَةِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي إِلَى هَذَا الْمَقَامِ وَعَلَيْهِ نَعْلَاهُ وَانْصَرَفَ وَهُمَا عَلَيْهِ وَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي أَيَّامٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Al Aubar] berkata; Seorang laki-laki datang kepada [Abu Hurairah] dan berkata; "Apakah engkau orang yang telah melarang orang-orang untuk shalat dengan sandal?" Abu Hurairah berkata; "Tidak, demi Rabb pemilik kemuliaan ini, sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di tempat ini dengan sandalnya, kemudian beliau berlalu dan masih dengan sandalnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berpuasa di hari jum'at kecuali jika telah melakukannya pada hari-hari yang lain."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#8417
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online