حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ الْمُعْتَمِرِ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ مُؤَمِّرًا أَحَدًا مِنْ أُمَّتِي مِنْ غَيْرِ مَشُورَةٍ لَأَمَّرْتُ عَلَيْهِمْ ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits Al A'war] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku mengangkat pemimpin pada salah seorang dari kalangan umatku tanpa dengan musyawarah, niscaya aku akan mengangkat Ibnu umi Abd." Yaitu Abdullah bin Mas'ud
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online