حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ مُحَرَّرِ بْنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ حِينَ بَعَثَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ بِبَرَاءَةٌ فَقَالَ مَا كُنْتُمْ تُنَادُونَ قَالَ كُنَّا نُنَادِي أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهْدٌ فَإِنَّ أَجَلَهُ أَوْ أَمَدَهُ إِلَى أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِذَا مَضَتْ الْأَرْبَعَةُ الْأَشْهُرِ فَإِنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ وَلَا يَحُجُّ هَذَا الْبَيْتَ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ قَالَ فَكُنْتُ أُنَادِي حَتَّى صَحِلَ صَوْتِي
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Muharror bin Abu Hurairah] dari [bapaknya] -dari Abu Hurairah- berkata; "Aku bersama Ali bin Abu Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya berangkat menuju penduduk makkah untuk menyampaikan surat Al Baro`ah, penduduk makkah berkata; "Apa yang kamu serukan?" Ali berkata; "Kami menyerukan bahwa tidak masuk surga kecuali orang mukmin, dan tidak boleh thawaf di sekeliling Ka'bah orang yang telanjang, dan barangsiapa memiki janji antara dirinya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka batas lamanya adalah empat bulan, dan jika empat bulan telah berlalu maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah berlepas diri dari orang-orang musyrik, dan setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji." Abu Hurairah berkata; "Dan saya ikut berseru hingga suara saya menjadi parau."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online