حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي نُعْمٍ يُحَدِّثُ قَالَ عَبْد اللَّهِ قَالَ أَبِي إِنَّمَا هُوَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي نُعْمٍ وَلَكِنْ غُنْدَرٌ كَذَا قَالَ إِنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ وَكَسْبِ الْبَغِيِّ وَثَمَنِ الْكَلْبِ قَالَ وَعَسْبِ الْفَحْلِ قَالَ وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ هَذِهِ مِنْ كِيسِي
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] berkata; aku mendengar [Ubaidullah bin Abi Nu'm] menceritakan. Abdullah berkata; bapakku berkata; hanyasannya dia adalah Abdurrahman bin Abi Nu'm, tetapi Ghundar demikian ia berkata; bahwa ia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hasil usaha membekam, hasil pelacuran dan harga penjualan anjing." Abu Hurairah berkata; "dan penjualan air mani." Berkata; Abu Hurairah berkata; "ini adalah tambahan dariku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online