حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبِي وَلَمْ يَشُكَّ يَعْقُوبُ قَالَ فَضْلُ صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ عَلَى صَلَاةِ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ خَمْسَةً وَعِشْرِينَ جُزْءًا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah]. -Ibrahim berkata; aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bapakku berkata; "dan Ya'qub tidak merasa ragu."- Beliau bersabda: "Keutamaan shalat jama'ah atas shalat yang dikerjakan oleh salah seorang dari kalian sendirian adalah dua puluh lima bagian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online