حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ وَيَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يُؤْذِينَا بِهَا فِي مَسْجِدِنَا هَذَا قَالَ يَعْقُوبُ يَعْنِي الثُّومَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] mengkabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa makan dari buah pohon ini maka janganlah menyakiti kami dengan baunya di masjid kami ini." Ya'qub berkata: "yakni bawang putih."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online