Hadits No. 6653

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَسْتَاذَ عَنِ الصَّدَفِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي وَهُوَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ شُرْبَهَا فِي الْجَنَّةِ وَمَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي وَهُوَ يَتَحَلَّى الذَّهَبَ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ لِبَاسَهُ فِي الْجَنَّةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Maimun bin Astadz] dari Ash Shadafi dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Barangsiapa meninggal dari umatku sedang dia meminum khamer, maka Allah akan mengharamkan baginya untuk meminumnya di surga, dan barangsiapa meninggal dari umatku sedang dia menggenakan emas, maka Allah akan mengharamkan baginya untuk mengenakannya di surga."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#6653
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online