حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِعِرَّانَةِ فَقَالَ إِنِّي كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ قَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ وَمَعَهُ غُلَامٌ مِنْ سَبْيِ هَوَازِنَ فَقَالَ لَهُ اذْهَبْ فَاعْتَكِفْ فَذَهَبَ فَاعْتَكَفَ فَبَيْنَمَا هُوَ يُصَلِّي إِذْ سَمِعَ النَّاسَ يَقُولُونَ أَعْتَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيَ هَوَازِنَ فَدَعَا الْغُلَامَ فَأَعْتَقَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Umar Radliyallahu'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Ji'ranah. Ia berkata, " Pernah saya bernadzar pada masa jahiliyah untuk beri'tikaf di Masjidil Haram." Abdush Shamad berkata; Saat itu Umar mempunyai seorang anak dari tawanan Hawazin, dia pun mengingatkan Umar, "Pergilah dan beri'tikaflah." Maka Umar pun pergi dan beri'tikaf. Ketika ia shalat, ia mendengar orang-orang berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membebaskan tawanan Hawazin." Maka beliau pun memanggil anak itu dan membebaskannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online