حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ مِنْ مَنْزِلِهِ فَمَرَرْنَا بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Pernah saya bersama [Ibnu Umar] berangkat dari rumahnya. Di jalan kami melewati sekelompok pemuda Quraisy yang memasang burung sebagai sasaran tembak. Mereka memberi pemilik burung setiap anak panah yang salah sasaran. Begitu mereka melihat Ibnu Umar, seketika itu pula bubar. Kontan Ibnu Umar berkata, "Siapa yang melakukan ini, Allah melaknatnya, siapa yang melakukan ini, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran tembak.'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online