حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ يَعْنِي ابْنَ مِغْوَلٍ عَنْ أَبِي حَنْظَلَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ صَلَاةِ السَّفَرِ فَقَالَ رَكْعَتَيْنِ قَالَ قُلْتُ فَأَيْنَ قَوْلُ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى { فَإِنْ خِفْتُمْ } وَنَحْنُ آمِنُونَ قَالَ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ كَذَاكَ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Malik yakni Ibnu Mighwal] dari [Abu Hanzhalah] dia berkata; saya bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai shalat safar, dia menjawab, "Yaitu dua raka'at." bu Hanzhalah) berkata; saya bertanya, "Lalu apa makna firman Allah: ' (Jika kamu dalam keadaan takut), ' padahal kami dalam keadaan aman?" Ibnu Umar menjawab, " (Itulah) sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Atau dia berkata, "Seperti itulah sunnah Shallallahu'alaihi wasallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online