حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ جَبَلَةُ أَخْبَرَنِي قَالَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فِي بَعْثِ الْعِرَاقِ فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا فَيَقُولُ لَا تُقَارِنُوا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقِرَانِ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ أَخَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jabalah] dia berkata; Kami di Madinah bersama pasukan yang akan diberangkatkan ke Irak. Kemudian Ibnu Zubair memberikan kami santapan kurma. [Ibnu Umar] lewat menginspeksi kami seraya berkata; "Janganlah kalian mengambil dua butir kurma sekaligus atau lebih, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang mengambil dua makanan sekaligus kecuali setelah meminta izin saudaranya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online