حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي الْمِنْهَالُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فِي طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ فَرَأَى فِتْيَانًا قَدْ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا لَهُمْ كُلُّ خَاطِئَةٍ فَقَالَ مَنْ فَعَلَ هَذَا وَغَضِبَ فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا ثُمَّ قَالَ ابْنُ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ يُمَثِّلُ بِالْحَيَوَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Minhal bin Amr] saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya jalan-jalan bersama Ibnu Umar di suatu jalan Madinah. Tak tahunya dia melihat sekelompok anak muda yang memasang burung untuk dijadikan sasaran panah-memanah (rental burung untuk sasaran tembak). Mereka memperoleh keuntungan dari setiap anak panah yang salah sasaran. Ibnu Umar bergegas bertanya; "Siapa yang melakukan ini!." Dia marah. Begitu mereka melihat Ibnu Umar, mereka bubar. Lantas [Ibnu Umar] berkata, diperoleh keterangan dari nabi shallallahu'alaihi wasallam: "Allah melaknat siapapun yang merusak atau mengakibatkan hewan cacat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online