Hadits No. 5349

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ أَخْبَرَنِي نَهْشَلُ بْنُ مُجَمِّعٍ الضَّبِّيُّ قَالَ وَكَانَ مَرْضِيًّا عَنْ قَزَعَةَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لُقْمَانَ الْحَكِيمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ إِذَا اسْتُوْدِعَ شَيْئًا حَفِظَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Aliy bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepadaku [Nahsyal bin Mujammi' Adl-Dlobbiy], -dia itu (Nahsyal) adalah seorang yang diridloi (tsiqqah) -, dari [Qazaah] dari [Ibnu Umar] dia berkata: Saya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, sesungguhnya Luqman Al-Hakim berkata, 'Sesungguhnya Allah, jika diserahkan kepada-Nya sesuatu, maka Dia akan menjaganya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5349
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online