حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ نَهْشَلِ بْنِ مُجَمِّعٍ عَنْ قَزَعَةَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ لُقْمَانَ الْحَكِيمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا اسْتُوْدِعَ شَيْئًا حَفِظَهُ و قَالَ مَرَّةً نَهْشَلٌ عَنْ قَزَعَةَ أَوْ عَنْ أَبِي غَالِبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Nahsyal bin Mujammi'] dari [Qazaah] dari [Ibnu Umar], dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Luqman Al Hakim berkata, ' Allah AzzawaJalla jika dititipi sesuatu, maka Dia menjaganya." Hanya suatu kali (Sufyan) berkata: Nahsyal, dari Qazaah atau dari Abu Ghalib.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online