حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ أَبِي حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ الضَّبِّ قَالَ لَا آكُلُهُ وَلَا أُحَرِّمُهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; Aku mendapati di dalam kitab ayahku; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] aku mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang dlab (sejenis biawak). Beliau menjawab: "Aku tidak memakannya, namun tidak mengharamkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online