Hadits No. 4215

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى أَبِي حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ سَعْدٍ أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْنٍ عَنِ الْقَاسِمِ قَالَ اخْتَلَفَ عَبْدُ اللَّهِ وَالْأَشْعَثُ فَقَالَ ذَا بِعَشَرَةٍ وَقَالَ ذَا بِعِشْرِينَ قَالَ اجْعَلْ بَيْنِي وَبَيْنَكَ رَجُلًا قَالَ أَنْتَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِكَ قَالَ أَقْضِي بِمَا قَضَى بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اخْتَلَفَ الْبَيِّعَانِ وَلَمْ تَكُنْ بَيِّنَةٌ فَالْقَوْلُ قَوْلُ الْبَائِعِ أَوْ يَتَرَادَّانِ الْبَيْعَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata; Aku membacakan kepada ayahku; Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'd Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'n] dari [Al Qosim] ia berkata; [Abdullah] berselisih pendapat dengan Al Asy'ats, ia berkata, Abdullah berkata, "Aku tawar sepuluh." Al Asy'ats menjawab, "Dua puluh." Abdullah lalu lagi, "Jadikan seseorang antara aku denganmu (sebagai penengah)." Al Asy'ats menjawab, "Pokoknya hanya ada aku dan engkau." Abdullah berkata, "Putuskanlah dengan apa yang telah diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Jika penjual dan pembeli berselisih namun belum ditemukan kesepakatan, maka yang diterima adalah perkataan penjual atau keduanya mengurungkan jual beli."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#4215
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online