حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى أَبِي حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنِ الْمَسْعُودِيِّ عَنِ الْقَاسِمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اخْتَلَفَ الْبَيِّعَانِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا بَيِّنَةٌ فَالْقَوْلُ مَا يَقُولُ صَاحِبُ السِّلْعَةِ أَوْ يَتَرَادَّانِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; Aku telah membacakannya di hadapan ayahku; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Al Qasim] dari [Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika pembeli dan penjual berselisih, sementara keduanya juga tidak memiliki bukti, maka ucapan yang diambil ialah perkataan pemilik barang, atau mereka mengembalikannya kepada harga penjualan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online