Hadits No. 3253

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ الْعَطَّارُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّجُلِ يَأْتِي امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ يَتَصَدَّقُ بِدِينَارٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَنِصْفِ دِينَارٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami ['Atha` Al 'Athar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang menggauli istrinya saat ia sedang haidl, beliau bersabda: "Hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar, jika tidak mendapatkan maka dengan setengah dinar."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3253
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online