Hadits No. 2857

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَقَالَ لَهُ بَعْضُ نِسَائِهِ اجْلِسْ فَإِنَّ الْقِدْرَ قَدْ نَضِجَتْ فَنَاوَلَتْهُ كَتِفًا فَأَكَلَ ثُمَّ مَسَحَ يَدَهُ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu untuk shalat, lalu salah seorang istrinya berkata kepadanya; Duduklah, karena periuk telah matang. Maka istrinya memberikan bahu (kambing), kemudian beliau pun memakannya, lalu mengusap tangannya, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2857
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online