Hadits No. 2763

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ كَمَّهَ أَعْمَى عَنْ السَّبِيلِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ثَلَاثًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat orang yang mengubah batas-batas tanah, Allah melaknat orang yang mencaci orang tuanya, Allah melaknat orang yang menguasai orang yang bukan budaknya, Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalanan, Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth dan Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." Sebanyak tiga kali.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2763
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online