حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُجَالِدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا فِي عِدَّتِهَا لَا تَنْكِحِي حَتَّى تُعْلِمِينِي
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Mujalid] dari ['Amir] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya tentang masa iddahnya: "Janganlah kamu menikah sehingga kamu memberitahukan kepadaku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online