حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي سِبَاعُ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْعَقِيقَةِ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مِثْلَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai 'Akikah: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online