حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي فَاطِمَةُ عَنْ أَسْمَاءَ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ قَالَتْ تَحُتُّهُ ثُمَّ لِتَقْرُصْهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ لِتَنْضَحْهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'], dan [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma'], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Salah seorang dari kami pakaiannya ada yang terkena darah haid?" Asma' berkata (sabda Nabi), "Hendaknya ia mengerik dan menggosok dengan air, setelah itu hadis hendaklah ia shalat dengannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online