حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي فَاطِمَةُ بِنْتُ الْمُنْذِرِ وَوَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِي بُنَيَّةً عَرِيسًا وَإِنَّهُ تَمَرَّقَ شَعْرُهَا فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ وَصَلْتُ رَأْسَهَا قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] dan Waki' berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Fatimah dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa seorang wanita Anshar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saya memiliki seorang anak perempuan yang ingin menikah, tetapi rambutnya rontok, apakah saya berdosa jika saya menyambung rambutnya?" Beliau menjawab: "Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online