حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عَرِيسًا وَإِنَّهُ أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya memiliki anak perempuan yang akan menikah dan dia terkena penyakit hingga rambutnya berjatuhan, maka aku pun menyambungnya rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambung rambutnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online