حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُجَمِّعِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أُمِّ مُجَمِّعٍ قَالَ زَوَّجَ خِدَامٌ ابْنَتَهُ وَهِيَ كَارِهَةٌ فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي وَأَنَا كَارِهَةٌ قَالَ فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِكَاحَ أَبِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Mujammi' bin Yazid] dari [Ummu Mujammi'] ia berkata, "Khidam menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyukai pernikahan tersebut, maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bapakku telah menikahkan aku padahal aku membencinya?" Mujammi' berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membatalkan pernikahan tersebut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online