حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ وَمُجَمِّعٍ شَيْخَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّ خَنْسَاءَ أَنْكَحَهَا أَبُوهَا وَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَرَدَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya] -yakni Ibnu Sa'id- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi'] dua orang Syaikh kaum Anshar, bahwa Khansa' dinikahkan oleh bapaknya akan tetapi dia membencinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan pernikahan tersebut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online