حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ يَعْنِي ابْنَ بُرْقَانَ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ حَفْصَةَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَحِلَّ فِي حَجَّتِهِ الَّتِي حَجَّ و قَالَ كَثِيرُ بْنُ مُرَّةَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online