Hadits No. 25066

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حَسَنٍ عَنِ ابْنِ مَعْقِلٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَ عَلَيْهَا رَقَبَةٌ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ فَجَاءَ سَبْيٌ مِنْ الْيَمَنِ مِنْ خَوْلَانَ فَأَرَادَتْ أَنْ تَعْتِقَ مِنْهُمْ فَنَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَاءَ سَبْيٌ مِنْ مُضَرَ مِنْ بَنِي الْعَنْبَرِ فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَعْتِقَ مِنْهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Ubaid bin Hasan] dari [Ibnu Ma'qal] dari [Aisyah] bahwasanya ia memiliki budak dari keturunan Ismail, kemudian datanglah budak tawanan dari Yaman dari Khoulan dan ia pun ingin membebaskannya. Tapi, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melarangku, kemudian datanglah budak tawanan dari Mudlor dari Bani Al-Anbary, kemudian Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk membebaskan diantara mereka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#25066
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online