حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُثَنَّى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَغْتَسِلَ مِنْ جَنَابَةٍ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ يُخَلِّلُ بِأَصَابِعِهِ أُصُولَ الشَّعْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna, yaitu Ibnu Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Urwah bin Azzubair] dari [Aisyah], apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau berwudhu dengan wudhu untuk shalat, kemudian beliau menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga kali dan menyela-neyela dasar-dasar rambut dengan jari jemarinya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online