حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي الرِّشْكَ عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلَتْ امْرَأَةٌ عَائِشَةَ وَأَنَا شَاهِدَةٌ عَنْ وَصْلِ صِيَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهَا أَتَعْمَلِينَ كَعَمَلِهِ فَإِنَّهُ قَدْ كَانَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَكَانَ عَمَلُهُ نَافِلَةً لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yaitu Arrisk] dari [Mu'adzah] berkata; "Ada seorang wanita yang bertanya kepada [Aisyah], sedangkan saya menyaksikan puasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam" ia berkata kepadanya; "Apakah engkau mengetahui amal perbuatannya? Sesungguhnya telah diampuni dosa yang akan datang dan telah lalu untuk beliau. Dan, amal perbuatannya adalah sunnah baginya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online