Hadits No. 2489

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَتَّابٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى أَبِي قَتَادَةَ وَهُوَ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ قَتَلَهُ فَقَالَ دَعُوهُ وَسَلَبَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Attab], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Qatadah yang sedang berada di dekat seseorang yang telah dibunuhnya, beliau bersabda: "Biarkanlah ia dan barang bawaannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2489
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online