Hadits No. 2446

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا جَرِيرٌ رَفَعَهُ أَيْضًا قَالَ لَا تَصْلُحُ قِبْلَتَانِ فِي أَرْضٍ وَلَيْسَ عَلَى مُسْلِمٍ جِزْيَةٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Jarir], ia memarfu'kannya juga; beliau bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat di satu tempat, dan tidak ada jizyah (upeti) terhadap seorang Muslim."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2446
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online