حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ هَذَا الْحَدِيثَ فِي كِتَابِ أَبِي بِخَطِّهِ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ الْأَحْمَرُ عَنْ قَابُوسَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصْلُحُ قِبْلَتَانِ فِي مِصْرٍ وَاحِدٍ وَلَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ جِزْيَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; aku mendapatkan hadis ini dari kitab ayahku dengan tulisannya; telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Ja'far Al Ahmar] dari [Qabus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat di satu tempat, dan (tidak dibenarkan pula) jizyah (upeti) atas kaum Muslimin."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online