Hadits No. 24106

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شَرِيكٍ عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الصَّدَقَةِ فَذَكَرَتْ شَيْئًا قَلِيلًا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطِي وَلَا تُوعِي فَيُوعَى عَلَيْكِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Aisyah] bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang perkara shodaqoh, kemudian Aisyah sampaikan bagaimana kalau halnya harta sangat terbatas. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berikanlah (bersedekahlah) dan jangan kamu bakhil terhadapnya sehingga Allah membatasi rezekimu)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24106
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online