حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي حَسَّانَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ هَذَا الَّذِي تَقُولُ قَدْ تَفَشَّغَ فِي النَّاسِ قَالَ هَمَّامٌ يَعْنِي كُلُّ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ فَقَدْ حَلَّ فَقَالَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ رَغِمْتُمْ قَالَ هَمَّامٌ يَعْنِي مَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Hassan] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Abdullah bin Abbas], "Sesungguhnya apa yang engkau katakan telah membuat gelisah orang-orang." Hammam berkata; Yakni setiap orang yang telah thawaf di Baitullah berarti dia telah halal. Maka Ibnu Abbas berkata; "Ini adalah sunnah dari Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam walaupun kalian benci." Hammam berkata; Yakni siapa saja yang tidak memiliki hewan kurban.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online