Hadits No. 2407

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ إِنَّا نَغْزُو هَذَا الْمَغْرِبَ وَأَكْثَرُ أَسْقِيَتِهِمْ جُلُودُ الْمَيْتَةِ قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ دِبَاغُهَا طُهُورُهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] kataku, "Sesungguhnya kita memerangi penduduk Maghrib ini, dan kebanyakan tempat minum mereka adalah kulit bangkai?" maka dia menjawa; aku mendengar Rasulullah Salallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: "menyamaknya adalah mensucikannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2407
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online