حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْوَزَغِ فُوَيْسِقٌ وَلَمْ أَسْمَعْهُ أَمْرَ بِقَتْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Hajaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubeir] bahwa [Aisyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] telah mengabarkannya, bahwa Raslullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Cecak adalah binatang yang membahayakan (jahat)." namun saya tidak mendengar beliau memerintahkan untuk membunuhnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online